Layanan / Pertanahan

Surat Keterangan Tanah

Surat keterangan yang menerangkan status/riwayat penguasaan sebidang tanah dan menyatakan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa, sebagai kelengkapan syarat pengurusan sertifikat tanah.

Estimasi
4 hari kerja
Biaya
Gratis
Alur Persetujuan
Operator/Verifikator → Sekretaris Desa → Kepala Desa

Fungsi / Kegunaan

Sebagai kelengkapan syarat pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (BPN) atau transaksi jual-beli tanah.

Siapa yang Bisa Mengajukan

Warga pemilik/penguasa sebidang tanah di wilayah kelurahan yang membutuhkan pengantar dari kelurahan.

Persyaratan

Masuk untuk Mengajukan Lacak Pengajuan